Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SIM dilakukan dengan pelayanan yang ramah, mudah, dan responsif sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu bentuk pelayanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi penerbitan SIM, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kepemilikan SIM harus diiringi dengan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam berkendara agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dalam berkendara serta semakin meningkatkan kesadaran untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Komentar
Posting Komentar