*Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar* KOTA MOJOKERTO - Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim. Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026) AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir. Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000. "Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami ...