Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


 

MADIUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa (10/3/2026) sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.


Kegiatan yang berlangsung di pelayanan Satpas Satlantas Polres Madiun Kota tersebut diisi dengan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan proses pembuatan SIM, mulai dari pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga ujian praktik berkendara.


Penyerahan SIM dilakukan secara langsung oleh petugas kepada para pemohon sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan transparan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyempatkan diri untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.


Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Avianto, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu program Satlantas yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang ramah dan edukatif.


Menurutnya, penerbitan SIM bukan hanya sebatas administrasi, namun juga merupakan bentuk legalitas bahwa seseorang telah memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam berkendara secara aman di jalan raya.


“Kami ingin masyarakat yang telah mendapatkan SIM benar-benar memahami tanggung jawabnya sebagai pengguna jalan. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Nanang Avianto.


Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan penerbitan SIM yang mudah dan transparan, tetapi juga semakin memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.

Komentar